Dari penangkapan tsk M-U yang hampir satu bulan lebih diburu, Unit Resintel Polsek PUT juga berhasil mengamankan kembali sepeda motor korban, termasuk sajam yang digunakan saat melakukan begal.
”Untuk barang bukti yang diamankan ini ada dua, pertama senjata tajam yang digunakan tsk dan sepeda motor milik korban. Satu tsk lainnya, telah kita kantongi identitasnya, dan masih terus kita buru” jelasnya.
Selain itu, dari hasil Penyidikan terungkap bahwa tsk M-U ini merupakan pemain lama dalam tindak kejahatan begal, dia juga pernah terlibat aksi begal di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dan dijebloskan ke Lapas Lubuk Linggau ditahun 2012 lalu.













