PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

38.197 WP Rejang Lebong Menunggak Bayar PBB

Dari 15 Kecamatan, Tak Satupun Tercapai Target Realisasi PBB-P2

Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong sampaikan 38.197 WP Rejang Lebong Menunggak Bayar PBB, (Foto: kabarkito.com)
Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong sampaikan 38.197 WP Rejang Lebong Menunggak Bayar PBB, (Foto: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Sampai dengan batas akhir waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, ditanggal 30 September 2024 akhir bulan kemaren, tercatat masih ada puluhan ribu penduduk Rejang Lebong yang menjadi Wajib Pajak (WP) masih menunggak bayar PBB.

“Jadi sampai hari ini, total yang belum menyelesaikan mekanisme pembayaran ini ada 38.197 WP, atau kurang lebih Rp 1,4 miliar yang menyisakan belum bayar” sampai Oki Mahendra, Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, saat diwawancara Senin (07/10/2024)

banner 325x300

Lebih lanjut Oki menerangkan, untuk ketetapan PBB tahun anggaran 2024 ini total keseluruhan ada 85.903 WP, yang tersebar dalam 15 Kecamatan dengan total ketetapan PBB sebesar Rp 2.651.564.505. Namun sampai dengan ditutupnya waktu pembayaran, belum ada satu pun yang terealisasi seratus persen.

”Per hari ini, jadi ada 4 Kecamatan terbesar yang sudah melakukan pembayaran yang tinggal dikit lagi prosentase memenuhi kewajibannya, pertama Kecamatan Sindang Beliti, kemudian Padang Ulak Tanding, setelah itu Bermani Ulu dan terakhir Kecamatan Kota Padang” terangnya.