“Pertama kali datang ini tsk M-U yang menghadang dengan sepeda motornya, dan sampai membuat korban jatuh. Tak hanya sampai disitu, melihat korban ini melakukan perlawanan, dan tsk lansung menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau” terangnya.
Setelah korban terluka bersimbah darah, satu pelaku lainnya lansung mengambil sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan nopol BD 2624 TT, dan tsk M-U lansung melarikan diri ke arah Desa Karang Pinang, sedangkan tersangka lainnya yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) melarikan diri ke arah Desa Lubuk Alai.












