Lebih lanjut, Waka Polres menerangkan ungkap kasus ini dilakukan berdasarkan laporan kakak beradik Yohanes (17) dan Christian (16) warga Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu, yang menjadi korban begal saat hendak berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor.
Namun setibanya di TKP di Desa Lubuk Alai sekira pukul 07.50 WIB, dengan kondisi jalan sawangan, tersangka (tsk) M-U menghadang laju korban dengan mengendarai sepeda motor, dan satu pelaku lainnya langsung melakukan penusukan dengan mengunakan senjata tajam dan memukul salah satu korban.












