”Agenda utamanya hari ini memang kita membahas sengketa Pilkades, sebagaimana kita ketahui dari 66 Desa, ada dua desa sampai hari ini belum seratus persen clear ya” ungkapnya.
Menurut Pranoto, setelah dibahas bersama-sama, khusus untuk sengketa Pilkades di Desa Turan Baru tetap dilanjutkan proses tahapan sampai nanti pelantikan Kades Terpilih, ditanggal 21 Agustus 2023, bersama dengan 64 Desa yang sudah masuk usulannya.
”Nah yang satu Desa yaitu Kampung Jeruk itu kita tunda sampai ada keputusan lebih lanjut. Alasan penundaannya karena kelengkapan dokumennya belum lengkap” ujarnya.













