kabarkito.com, Rejang Lebong – Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak yang dilaksanakan di 66 Desa di Kabupaten Rejang Lebong pada 21 Juni 2023 lalu, untuk sengketa Pilkades yang terjadi dua Desa dan sengketanya bergulir ke Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, akhirnya diputuskan hasilnya.
Ketua Tim Fasilitasi Kabupaten, Pranoto Majid mengungkapkan, untuk penyelesaian dan penanganan sengketa Pilkades ini, Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diagendakan menjadi rapat resmi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Rejang Lebong.