kabarkito.com, Rejang Lebong – Perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, yang digencarkan tim opsnal Macan Suban Polres Rejang Lebong selama kurang dari dua pekan dari tanggal 2-14 Mei 2025, berhasil mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti narkoba skala besar.
Waka Polres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo menerangkan, ungkap kasus narkotika golongan satu bentuk tanaman jenis ganja dan bukan tanaman jenis sabu tersebut, telah diproses hukum dengan 7 Laporan Polisi atau berkas perkara.












