”Kriteria pelaku yang berhasil diamankan, 3 orang merupakan pengedar dan 4 orang adalah pengguna” sambungnya.
Sementara itu, lanjut Medi, untuk ungkap kasus narkoba ini dimulai dengan diamankan tsk berinisial D-P dan A-L-M keduanya warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah. Dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti (bb) 3 paket narkotika jenis sabu, 1 korek api gas, uang senilai Rp 100.000 dan 1 sekop plastik kecil dari pipet plastik.
Kemudian tim Opsnal Macan Suban lakukan ungkap kasus di daerah Curup Selatan dengan mengamankan tsk berinisial I-N warga Simpang Kota Beringin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Adapun dari penangkapan ini diamankan bb 10 paket sabu-sabu, 1 unit handphone merk Realme, uang Rp 300.000 dan bb lainnya.













