Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar KitoKabar KriminalKabar Terkini

4,3 Kg Ganja Plus 16,3 Gram Sabu, Diamankan Bersama 3 Pengedar dan 4 Pemakai

×

4,3 Kg Ganja Plus 16,3 Gram Sabu, Diamankan Bersama 3 Pengedar dan 4 Pemakai

Sebarkan artikel ini

Ketujuh Pelaku Berasal dari Rejang Lebong dan Kepahiang

4,3 Kg Ganja dan 16,3 Gram Sabu Diamankan dari Penangkapan 7 Pelaku Narkoba, (Foto: kabarkito.com)
4,3 Kg Ganja dan 16,3 Gram Sabu Diamankan dari Penangkapan 7 Pelaku Narkoba, (Foto: kabarkito.com)
Example 468x60

Selain ganja, dari ungkap kasus tsk R-G juga berhasil diamankan barang bukti jenis sabu seberat 15,47 gram, yang terbagi dalam 1 paket sedang sedang dibungkus plastik klip bening, 8 paket kecil dibungkus plastik klip bening dan 1 paket kecil sisa pakai.

”Jiwa yang terselamatkan dengan diamankan barang bukti narkotika ini, dari barang bukti jenis sabu maka dapat menyelamatkan sebanyak 817 orang/jiwa. Sedangkan dari barang bukti ganja, dapat menyelamatkan 3.216 orang” ujarnya.

Example 300x600

Untuk pelanggaran pasal dalam kasus narkoba ini, Iptu Medi mengatakan Penyidik Resnarkoba akan menjeratnya dengan Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, pasal 112 ayat 1 dan 2, pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, dan denda Rp 800.000.000, maksimal Rp 10 miliar.

Example 300250
Example 120x600