”Kasus ini berhasil diungkap di minggu 19 dan minggu 20 tahun ini atau bulan ini ya, yang dimulai tanggal 3 Mei 2025. Jadi ada 7 tersangka yang diamankan yakni di Kecamatan Curup Tengah ada 3 tsk, lalu Curup Selatan 1 tsk, Curup Timur 1 tsk, Bermani Ulu 1 tsk dan terakhir dari 1 tsk yang berasal dari Kepahiang” ungkapnya.
Lebih lanjut KBO Sat Resnarkoba Iptu Medi Azwar menerangkan, setelah melakukan upaya paksa penangkapan dan dilakukan penyidikan, terungkap dari 7 tsk tersebut ada yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba.












