Sedangkan untuk ungkap kasus terbesar berhasil dilakukan dengan teringkusnya R-G sang pengedar muda berstatus bujangan berumur 21 tahun warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu. Dari penangkapan ini, berhasil diamankan 25 barang bukti mulai dari narkotika, uang hingga satu unit sepeda motor. Untuk narkotika yang diamankan yakni 3 kantong plastik besar narkotika golongan I jenis ganja, 5 paket besar ganja dibungkus dengan kertas, 13 paket besar ganja terbungkus kertas, dengan berat keseluruhan barang bukti ganja seberat 4.337 gram atau 4,3 kilogram.
4,3 Kg Ganja Plus 16,3 Gram Sabu, Diamankan Bersama 3 Pengedar dan 4 Pemakai
Ketujuh Pelaku Berasal dari Rejang Lebong dan Kepahiang












