Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar KitoKabar TerkiniNasional

Puluhan SHM Ilegal Terbit di Taman Nasional Kerinci Seblat Rejang Lebong

×

Puluhan SHM Ilegal Terbit di Taman Nasional Kerinci Seblat Rejang Lebong

Sebarkan artikel ini

Peta Digital BHUMI Menampilkan Beberapa Daerah Kawasan TNKS Kini Menjadi Hak Milik Pribadi

SHM Ilegal Dalam Kawasan TNKS Rejang Lebong
SHM Ilegal Dalam Kawasan TNKS Rejang Lebong
Example 468x60

Mahfud menerangkan, penerbitan SHM di dalam TNKS jelas melanggar hukum. Beberapa aturan yang melarang kepemilikan pribadi di kawasan konservasi antara lain Undang-Undang Cipta Kerja, PP Nomor 28 Tahun 2011 dan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2023.

Ketiga regulasi tersebut menegaskan bahwa tanah di dalam taman nasional bersifat milik negara dan tidak boleh dipindahtangankan kepada individu.

Example 300x600

Mahfud mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan kepolisian dan BPN menyepakati satu hal, yakni semua SHM di kawasan TNKS akan ditarik. Langkah ini diambil demi menyelamatkan status kawasan dan memperkuat penegakan hukum lingkungan.

Example 300250
Example 120x600