Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar KitoKabar Terkini

Kurun Waktu 6 Hari, 4 Pengedar Narkoba Curup Digulung, Salah Satunya Berstatus IRT

×

Kurun Waktu 6 Hari, 4 Pengedar Narkoba Curup Digulung, Salah Satunya Berstatus IRT

Sebarkan artikel ini

Barang Bukti Ganja Seberat 1,1 Kilogram dan 28 Paket Sabu

4 Tersangka Pengedar Narkoba Saat Press Release di Mapolres Rejang Lebong, Senin 14 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
4 Tersangka Pengedar Narkoba Saat Press Release di Mapolres Rejang Lebong, Senin 14 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
Example 468x60

“Diantaranya dua kasus tindak pidana jenis ganja, dan satu kasus tindak pidana narkoba jenis sabu” lanjutnya.

Untuk tersangka yang diamankan dalam perkara ini juga ada yang berasal dari Kabupaten Kepahiang sebanyak dua orang yakni D-W (32) dan P-I (29) warga Kecamatan Merigi, dan dua lagi warga Rejang Lebong yaitu B-H (56) warga Dusun III Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi dan perempuan berinisial S-A (37) warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup.

Example 300x600

Dari ungkap kasus narkoba ini, Tim Macan Suban juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar dan 1 paket sedang serta 15 batang narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja denggan berat total 1.130 atau 1,1 kilogram. Selain itu, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket sedang dibungkus plastik klip bening dan 27 paket kecil siap edar dengan total berat keseluruhan  mencapai 11,97 gram.

Example 300250
Example 120x600