PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Kurun Waktu 6 Hari, 4 Pengedar Narkoba Curup Digulung, Salah Satunya Berstatus IRT

Barang Bukti Ganja Seberat 1,1 Kilogram dan 28 Paket Sabu

4 Tersangka Pengedar Narkoba Saat Press Release di Mapolres Rejang Lebong, Senin 14 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
4 Tersangka Pengedar Narkoba Saat Press Release di Mapolres Rejang Lebong, Senin 14 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Selama sepekan lakukan pemberantasan dan peredaran narkotiba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menggulung 4 tersangka (tsk) narkoba.

Saat press release Senin 14 Agustus 2023, Waka Polres Kompol Yusiady, S.Ik menerangkan, ungkap kasus narkoba ini mulai dilakukan dari tanggal 4 sampai 9 Agustus 2023 lalu.

banner 325x300

“Berhasil diamankan 4 orang tersangka, yakni 3 laki-laki dan 1 perempuan” terang Waka Polres.

Lebih lanjut, Yusiady mengatakan dari keempat tersangka yang diamankan ini, terdiri dari kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *