Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar Kito

Catat! 7 Ruas Jalan di Kota Curup ini Dilarang Pasang APK

×

Catat! 7 Ruas Jalan di Kota Curup ini Dilarang Pasang APK

Sebarkan artikel ini

Selain Jalan, 6 Lokasi ini Juga Jadi Zona Larang Pasang APK

Anggota KPU Rejang Lebong, Buyono menerangkan Lokasi Dilarang Pemasangan APK, (Foto: kabarkito.com)
Anggota KPU Rejang Lebong, Buyono menerangkan Lokasi Dilarang Pemasangan APK, (Foto: kabarkito.com)
Example 468x60

Dia pun menerangkan, selain ruas jalan, KPU Rejang Lebong juga telah menetapkan beberapa tempat menjadi kawasan untuk pemasangan APK, dan ini melingkupi 15 Kecamatan dan 156 Desa/Kelurahan, yakni tempat ibadah, Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung, halaman sekolah, dan perguruan tinggi, kemudian gedung milik pemerintah, lalu fasilitas tertentu milik pemerintah dan terakhir fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Berikut 7 Jalur atau Lokasi Dilarang Pemasangan APK Pilkada 2024 di Kabupaten Rejangt Lebong :

  1. Sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani (Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong-Kepahiang, sampai Traffic Light Kelurahan Sukaraja)
  2. Jalan Basuki Rahmat (dari Bundaran sampai dengan Asrama Kodim)
  3. Sepanjang Jalan S.Sukowati (dari Bundaran sampai Traffic Light)
  4. Jalan Letnan Jenderal Suprapto (dari Simpang Empat Pasar Atas sampai dengan Makodim 0409/Rejang Lebong)
  5. Jalan Sapta Marga (sepanjang Komplek Militer)
  6. Kawasan Lapangan Setia Negara
  7. Jalan DR. AK. Gani (dari Lampu Merah Jalan Merdeka sampai Simpang Lebong.
Example 300250
Example 120x600