kabarkito.com, Rejang Lebong – Isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal dari Kabupaten Rejang Lebong menjadi sorotan serius. Hal ini dibahas dalam forum diskusi publik yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa bersama Mapasta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kamis pagi (26/6/2025).
Temu Forum sebagai upaya antisipasi PMI non prosedural ini, menghadirkan pembicara Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Rektor IAIN Curup Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I, Akademisi, Mahasiswa, Perusahan penyalur PMI dan organisasi masyarakat.