Direktur LBH Narendradhipa, Moeh Ramdani, mengungkap forum ini berangkat dari kepedulian pada PMI Rejang Lebong yang berangkat secara ilegal. Selain itu, dalam forum ini, peserta diskusi menemukan adanya warga Rejang Lebong yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Mereka bekerja sebagai PMI non-prosedural alias ilegal.
“Kami menemukan fakta bahwa ada warga Rejang Lebong yang menjadi PMI ilegal. Mereka berangkat tanpa dokumen sah dan tidak melalui jalur resmi,” ujar Moeh Ramdani.












