“Ada OPD yang kelebihan staf, sementara OPD lainnya kekurangan. Ini tidak sehat bagi sistem birokrasi,” tegasnya.
Meski ada moratorium untuk mutasi dari luar, Budi menegaskan bahwa pengadaan ASN baru lewat jalur CPNS dan PPPK tetap akan berlangsung. Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan anggaran daerah.
“Formasi ASN yang dibuka nanti tetap mengacu pada analisis jabatan dan beban kerja. Kami selektif dan tepat sasaran,” ucapnya.
Budi menambahkan bahwa kebijakan moratorium ini bersifat fleksibel dan dapat dievaluasi secara berkala. Jika di kemudian hari keuangan daerah kembali stabil, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan ditinjau ulang.














Respon (1)
Komentar ditutup.