Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar KitoKabar Pemerintahan

Tahun ini Pemda Rejang Lebong Berlakukan Moratorium ASN

×

Tahun ini Pemda Rejang Lebong Berlakukan Moratorium ASN

Sebarkan artikel ini

Moratorium Dikarenakan Anggaran Belanja Rutin Pegawai Over

Plt BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian sampaikan Moratorium ASN menunggu petunjuk Bupati, (foto: kabarkito.com)
Plt BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian sampaikan Moratorium ASN menunggu petunjuk Bupati, (foto: kabarkito.com)
Example 468x60

Menurutnya, anggaran belanja rutin pegawai di Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah menyerap lebih dari 50 persen dari total APBD 2025 yang mencapai Rp1,07 triliun.

“Belanja pegawai kita sudah menyentuh Rp522 miliar, atau sekitar setengah dari total APBD,” ujar Budi.

Example 300x600

Langkah moratorium ini difokuskan untuk menghentikan sementara proses mutasi atau perpindahan ASN dari luar kabupaten ke Rejang Lebong. Pemerintah Daerah menilai bahwa penambahan jumlah ASN dari luar justru memperberat beban anggaran rutin setiap tahunnya.

Example 300250
Example 120x600