“Sistem penyalurannya dua tahap, baik Desa Mandiri mau pun bukan Desa Mandiri. Jadi sistem persentase berbeda, kalau yang Desa Mandiri tetap, 60 persen untuk yang pertama, 40 persen tahap kedua. Kalau yang selain Desa Mandiri itu, 40 persen tahap pertama dan 60 persen tahap kedua” pungkasnya.
Tahun ini, DD ADD 122 Desa di Rejang Lebong Bertambah
Total DD ADD Capai Rp 167 Miliar












