kabarkito.com, Rejang Lebong – Program Dana Desa atau sering disebut DD, yang merupakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bagi desa, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, pada tahun 2024 ini bertambah jumlahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai, S.H, M.Si, menyebutkan untuk kenaikan Dana Desa ini lumayan signifikan jumlahnya yang bertambah Rp 1 miliar.