Sementara itu, untuk penyaluran DD ADD tersebut akan dimulai pada bulan Maret mendatang. Lantaran untuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk DD ADD sedang digodok.
”Sekarang Perbup kita sedang berproses di Bagian Hukum, minggu kemarin sudah finalisasi Perbup kita dan dinaikan ke Bagian Hukum kemudian dilanjutkan koreksi di Provinsi” jelasnya.
Sedangkan untuk sistem penyaluran DD ADD, Suradi mengatakan untuk tahun ini ada perbedaan, yang mana untuk penyaluran dana desa sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023 tentang rincian alokasi Dana Desa setiap Desa, dan Permendes No 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.













