Dia menambahkan, setelah melihat dari celah lobang, Pelapor kemudian membuka pintu secara diam-diam dan masuk kedalam rumah, sehingga membuat tersangka lansung kabur ke arah belakang dan korban pun masih dalam kondisi tergeletak di atas kasur.
”Untuk kejadian ini, dari hasil pengakuan tersangka sudah dilakukan dua kali” imbuhnya.
Sementara itu, kejadian persetubuhan pertama kali dilakukan tersangka kepada korban setelah mendapati anaknya sedang video call dengan seseorang yang tidak diketahui, dengan posisi korban tidak menggunakan pakaian. Sehingga, tersangka yang melihat anaknya, tak bisa menahan hawa nafsu dan akhirnya menyetubuhi korban.













