kabarkito.com, Rejang Lebong – Selama 14 hari melakukan Operasi Zebra Nala yang dilaksanakan dari tanggal 14 Oktober 2024 lalu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, berhasil menjaring sebanyak 743 kendaraan bermotor.
”Yang terjaring Zebra Nala 2024 ini telah dilakukan tindakan, yaitu 179 tilang ETLE, kemudian 207 lembar tilang manual dan ini sudah terinput di aplikasi, dan 357 berupa teguran” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.Ik saat Konferensi Pers, Selasa (29/10/2024).