Dari 207 tilang tersebut, terdiri dari 33 pelanggaran knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot borong, kemudian 174 pelanggaran lain seperti kendaran yang tidak menggunakan TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor, lalu ada yang tidak memakai helm, dan ada pengendara yang dibawah umur, melawan arus saat berkendara serta kelengkapan lainnya.
Kapolres pun menyebutkan, selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Nala di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, juga telah terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan korban ada yang sampai meninggal dunia atau MD.












