PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Setubuhi Anak Kandung, Pria Asal Rejang Lebong Dibui

Ulah Pelaku Tepergok Istrinya Saat Pulang Dari Hajatan

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K, MM (Foto: kabarkito.com)
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K, MM (Foto: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Sungguh bejat ulah yang dilakukan H-P, pria berumur 33 tahun warga Kecamatan Selupu Rejang ini. Lantaran ulahnya yang tega merenggut kehormatan dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri, dia pun dilaporkan ke pihak Kepolisian, dan kini dijebloskan ke balik jeruji sel Mapolres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K, MM menerangkan, penangkapan terhadap H-P ini dilakukan dari hasil penyelidikan atas Laporan Polisi dengan terlapor istrinya sendiri, setelah memergoki pelaku menyetubuhi korban anak mereka sendiri.