“Sekira pukul setengah empat sore, saksi tetangga korban di kebun memberitahukan bahwa sepeda motor korban sudah tidak di pinggir sungai. Setelah dicek oleh korban ternyata memang motornya telah hilang, dan hanya menyisakan gembok dan rantai yang telah rusak tkp” imbuh Kasat.
Lebih lanjut, dari hasil penyidikan terhadap D-L yang ternyata merupakan residivis dari Lapas Curup atas kasus penipuan ini, terungkap dalam menjalankan aksinya korban melakukannya tak sendiri.
”Untuk satu pelaku lainnya telah kita kantongi identitasnya, dan masih kita buru keberadaannya” sebutnya.













