”Pergantian antar waktu PPS kita ini ada dua orang ya, yang satu dari Kampung Melayu karena yang sebelumnya mengundurkan diri, dan yang satunya lagi dari Kelurahan Pelabuhan Baru, karena meninggal dunia” sampai Buyono, kepada Jurnalis kabarkito.com
Dengan adanya anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut, Buyono menyebutkan sesuai dengan aturan maka untuk mengisi kekosongan anggota PPS ini maka harus dilakukan pergantian.
“Kalau yang mengundurkan diri ini, alasannya karena tidak bisa lagi melakukan tugasnya sebagai anggota PPS” sebutnya.













