“Mobil yang dikendarai L-J ini sempat kabur, lalu tim Patroli melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikanya di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau tepatnya di Desa Mojorejo” terangnya.
Dari penangkapan pelaku L-J dengan barang bukti 1 linggis, sajam dan 2 karung sayur, Unit Reskrim Polsek Curup langsung melakukan pengembangan penyidikan, dan tak lama berselang berhasil satu terduga lain berinisial R-D-R berhasil diringkus dan keduanya digelandang ke Mako Polsek untuk menjalani pemeriksaan.












