“Sebenarnya untuk ungkap kasus ini ada tiga pelaku, yang satu DPO (daftar pencarian orang, red), dan pelaku yang diamankan ini berinisial L-J, pelaku kedua inisial R-D-R dan DPO inisialnya D” Ungkap AKBP. Tonny Kurniawan.
Dari penangkapan pada Minggu (12/02) pagi kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, selain mengamankan kedua pelaku yang diduga terlibat aksi pencurian di berbagai tempat kejadian perkara (tkp), juga berhasil diamankan barang bukti 1 unit mobil merk Ayla warna putih dengan nopol BH 1031 SG, 3 Linggis, 1 bilah senjata tajam dan 2 karung sayuran.












