kabarkito.com, Rejang Lebong – Pengungkapan besar-besaran tindak pidana pencurian berhasil dilakukan tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), dengan meringkus terduga pelaku setelah sempat diwarnai aksi kejar-kejaran mobil patroli Polsek Curup dan mobil yang dikendarai pelaku.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat konferensi pers Selasa pagi (14/02) menyampaikan, dari ungkap kasus ini berhasil diamankan 2 terduga pelaku berinisial L-J alias Lubis (34) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang dan R-D-R (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.