PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Kartu Vaksin Tak Dipakai Lagi, Masuk Lapas Curup, Cukup Bawa Kartu ini

Revisi Aturan Layanan Kunjungan Warga Binaan Berlaku Hari ini

Ketua Humas, Nizar, saat Lakukan Sosialisasi Revisi Layanan Kunjungan Warga Binaan, Selasa 22 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
Ketua Humas, Nizar, saat Lakukan Sosialisasi Revisi Layanan Kunjungan Warga Binaan, Selasa 22 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com – Rejang Lebong, Terhitung tanggal 22 Agustus 2023 hari Selasa ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mulai menerapkan aturan baru untuk layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Disampaikan Ketua Humas Lapas Curup Nizar, untuk aturan baru ini dilakukan menyikapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, tertanggal 21 Juni 2023, yangg menetapkan berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia, maka untuk layanan kunjungan tatap muka bagi wargga binaan sekarang tak lagi mesti membawa bukti sudah suntik vaksin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *