kabarkito.com, Rejang Lebong – Terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Kota Curup, wilayah hukum Polsek Curup, D-S (25) warga Kabupaten Lebong akhirnya harus dijebloskan dibalik jeruji sel.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.Ik menerangkan, terduga pelaku D-S diringkus di rumahnya di Dusun I Desa Talang Donok Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Curup.
“Untuk kejadiannya terjadi di jalan raya Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Adapun identitas yang berhasil diamankan berinisial adalah saudara D-S usia 25 tahun” ungkap Kapolres AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.Ik, saat press release Jumat pagi 21 Juli 2023.