kabarkito.com, Rejang Lebong – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini, satu unit kendaraan roda dua (R2) berhasil digasak bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian curanmor terjadi pada Senin (24/07/2023) malam kemarin di jalan raya Curup menuju Lubuk Linggau, tepatnya di jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, dengan korban Amalya Putri (20) warga Gang Sosial Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah.