Dia menambahkan, langkah ini menunjukkan komitmen pasangan Fikri-Hendri dalam merealisasikan pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar fasilitas pejabat. Selain itu, ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Fikri-Hendri berfokus pada pelayanan publik yang efektif. Kedepan, anggaran yang dialihkan diharapkan dapat digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat
Disisi lain, dengan adanya keputusan Bupati dan Wakil Bupati tolak mobnas, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menyatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang memproses pergeseran anggaran tersebut.












