kabarkito.com, Rejang Lebong – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri, S.E., M.AP., dan Dr. Hendri, S.STP., M.Si., membuat gebrakan awal masa jabatan mereka dengan menolak pengadaan mobil dinas (mobnas) yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2025.
Keputusan ini disampaikan secara tegas oleh Wakil Bupati Hendri saat membacakan Pidato Politik Bupati Rejang Lebong dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Senin, 24 Februari 2025. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan meriah dari anggota legislatif dan undangan yang hadir.