Dalam pidatonya, Hendri menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati Fikri sepakat untuk tidak menggunakan anggaran sebesar Rp 4 miliar yang sudah dialokasikan untuk pembelian mobil dinas jenis Alphard.
“Pada tanggal 20 Februari 2025, instruksi dari Bapak Muhammad Fikri sebagai Bupati Rejang Lebong, dan kami sepakati bahwa mobil dinas Alphard kami tolak,” ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa kendaraan dinas yang ada saat ini masih layak pakai, sehingga pengadaan baru dirasa tidak perlu. Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah yang harus beradaptasi dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.













