Lebih lanjut, Kasi Humas menerangkan kejadian ini terjadi pada Senin (10/07) menjelang subuh kemaren sekitar pukul 04.30 WIB, tempat kejadian perkara (tkp) di jalan Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup.
Setelah mengamankan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek lansung mengeledah rumah pelaku untuk mencari barang bukti (bb) senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Untuk barang bukti sajam (senjata tajam, red) tidak ditemukan, pengakuan pelaku bb dibuangnya setelah kejadian” imbuhnya.







