kabarkito.com, Rejang Lebong – E-P (20) Pemuda warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya harus kembali berurusan dengan hukum, lantaran diduga telah menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Sumardi (63) warga Jalan Baru Kecamatan Curup.
“Terduga pelaku E-P kita amankan dirumahnya Senin malam kemarin sekira pukul 20.00 WIB, di Simpang Lebong, dan langsung dibawa ke Mako Polsek untuk diperiksa” ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, Selasa (11/07).