Dari total pendaftar, masa tunggu haji kini hingga dua dekade atau mencapai 23 tahun kedepan. Artinya, warga yang baru mendaftar tahun ini, kemungkinan besar baru akan berangkat pada 2048.
“Lamanya masa tunggu ini dikarenakan terbatasnya kuota nasional,” ujar Aditiawarman.
Untuk kuota haji, sambungnya, ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi, dan dibagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk di setiap daerah.
Sementara itu, dari data tersebut, sekitar 10 persen CJH saat ini adalah lansia, atau berusia di atas 65 tahun. Mereka termasuk dalam kategori prioritas untuk diberangkatkan lebih awal, sesuai ketentuan haji nasional.













