kabarkito.com, Rejang Lebong – Unit Reskrim dan Intel (Resintel) Polsek Selupu Rejang, yang dipimpin lansung Kapolsek Iptu. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos berhasil mengungkap aksi pencurian mobil (curanbil) yang menimpa Danang Pamungkas (35) warga Desa Mojorejo, setelah melakukan pengerebekan markas curanbil rumah pelaku berinisial T-B(45) di Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
”Setelah menerima laporan, kami lansung melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar keberadaan mobil tersebut berada di Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Selanjutnya kami melakukan pengembangan, dan pada saat kami melakukan pengerebekan, terduga pelaku tidak ada dirumah dan cuma ada anaknya yang masih dibawah umur” ungkap Kapolsek Iptu Ibnu Sina Alfarobi.