PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Unit Resintel Polsek Selupu Gerebek Markas Curanbil, Satu Unit R4 Diamankan

Pengerebekan Dilakukan Untuk Mengungkap Kasus Curanbil di Desa Mojorejo

Unit Resintel Polsek Selupu Rejang Gerebek Markas Curanbil, (Foto: kabarkio.com)
Unit Resintel Polsek Selupu Rejang Gerebek Markas Curanbil, (Foto: kabarkio.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Unit Reskrim dan Intel (Resintel) Polsek Selupu Rejang, yang dipimpin lansung Kapolsek Iptu. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos berhasil mengungkap aksi pencurian mobil (curanbil) yang menimpa Danang Pamungkas (35) warga Desa Mojorejo, setelah melakukan pengerebekan markas curanbil rumah pelaku berinisial T-B(45) di Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

”Setelah menerima laporan, kami lansung melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar keberadaan mobil tersebut berada di Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Selanjutnya kami melakukan pengembangan, dan pada saat kami melakukan pengerebekan, terduga pelaku tidak ada dirumah dan cuma ada anaknya yang masih dibawah umur” ungkap Kapolsek Iptu Ibnu Sina Alfarobi.