Akreditasi Paripurna RSUD Curup ini ditetapkan dengan Surat Keterangan Hasil Akreditasi, dengan Nomor : 0127.SKH-AKRE.X.2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna atau LARSDHP, tertanggal 13 Oktober 2023.
”Ini merupakan kolaborasi dan dedikasi semua pihak yang terlibat, semoga ini menjadikan Rumah Sakit kita bisa lebih baik mewujudkan visi misi daaerah untuk Rejang Lebong Sehat” imbuhnya.
Rheyco pun berharap, dengan diraihnya predikat RSUD Curup Akreditasi Paripurna ini menjadi motivasi untuk peningkatan pelayanan untuk pasien dan warga masyarakat Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.













