kabarkito.com, Rejang Lebong – Program Bantuan Keuangan Khusus atau BKK Rp 100 juta per Desa, yang menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) era Bupati Syamsul Effendi sepertinya tak diminati warga dan terancam menjadi program yang gagal pelaksanaannya.
Program yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022 ini, yang diperuntukkan untuk pengembangan ekonomi dan kepemudaan di desa, dari total 122 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong hanya ada 31 proposal pengajuan dari desa yang masuk.