kabarkito.com, Rejang Lebong – Setelah dilakukan seleksi administrasi 1.904 Pelamar PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Tahun 2023 , akhirnya menetapkan sebanyak 418 pelamar TMS atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Bidang Pengembangan SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Dheny Rezkiansyah, S.H, saat diwawancara mengatakan, berdasarkan Pengumuman Nomor : 810/17/Panselda-PPPKRL/2023, tertanggal 16 Oktober 2023, tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, untuk pelamar yang TMS ini merata di 3 Formasi PPPK yakni Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
“Untuk pelamar TMS ini sebanyak 418 orang, terdiri Tenaga Guru ada 13 orang, lalu Tenaga Kesehatan 56 orang dan terakhir Tenaga Teknis sebanyak 349 orang” sampai Dheny Rezkiansyah kepada kabarkito.com, Senin 16 Oktober 2023.
Sementara itu, untuk Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS) ini berjumlah 1.486 orang, yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 596 orang, kemudian Tenaga Kesehatan ada 395 orang dan Tenaga Teknis berjumlah 495 orang.
“Untuk TMS ini ada beberapa penyebabnya, pertama karena kesalahan upload berkas dan ada juga karena tidak sesuainya kualifikasi pendidikan Pelamar dengan formasi yang dilamar” sambungnya.
Kabid Dheny Rezkiansyah pun mengatakan, setelah dilakukan masa pengumuman hasil seleksi administrasi ini, selanjutnya akan dilanjutnya dengan masa sanggah yang akan dimulai dari tanggal 19 – 21 Oktober 2023 mendatang. Bagi Pelamar yang ingin sanggahan atas hasil seleksi administrasi ini, bisa dilakukan pada tahapan tersebut termasuk bagi masyarakat yang ingin memberikan sanggahan untuk Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi.
Berikut Data Pelamar PPPK yang Lulus Seleksi Administrasi, klik link dibawah ini :