kabarkito.com, Kaur – Kepolisian Resort (Polres) Kaur berhasil mengagalkan penyelundupan kayu ilegal jenis meranti merah, yang rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.
Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, S.Ik melalui Kanit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Ipda. Alpino saat diwawancara mengatakan, ungkap kasus ini berhasil dilakukan pada Sabtu dini akhir pekan kemarin (16/9/2023) sekira pukul 02.00 WIB dini hari, yang mengamankan satu unit mobil jenis volt diesel warna putih dengan Nomor Polisi F 9412 FH yang berisikan kayu meranti merah atau yang biasa disebut juga kayu tenam.