kabarkito.com – Rejang Lebong, Jaksa Garda Desa Sejahtera atau disingkat Jaga Desa, yang mulai digaung-gaungkan sejak akhir tahun 2022 lalu akhirnya terealisasi di awal pekan kedua bulan Februari 2023 ini, dengan di launching-nya Program Jaga Desa yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara perwakilan dari 122 Desa dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong (Kejari RL), Rabu (08/02/2023).
Kepala Kejari RL Yadi Rachmat Sunaryadi, SH, MH saat diwawancara menerangkan, dengan telah ditekennya MoU ini maka untuk pendampingan hukum perdata dan tata usaha desa-desa akan dilakukan lansung oleh pihak Kejaksaan.