Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 12 siang, setelah didapati informasi keberadaan mereka di Jalan Siti Khodijah Kelurahan Pondok Besi Kota Bengkulu dan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti 1 unit handphone milik korban.
“Penyidikan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan, dan terkait motif dan pihak lain yang terlibat masih kita dalami” jelas Kompol Jufri.
Sementara itu, dari data terhimpun untuk kejadian bermula saat korban M. Noval (16) melintas di tempat kejadian perkara (tkp) bersama 2 temannya sekitar pukul 01.00 WIB dengan menaiki sepeda motor. Setibanya di tkp, korban dicegat oleh kedua pelaku bersama dengan 4 orang lainnya yang diduga merupakan rekan pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Lalu korban dituduh sebagai pelaku perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, sehingga salah satu pelaku menggeledah korban dan mengambil handphone korban yang berada di kantong celana sebelah kanan.













