kabarkito.com, Pemberantasan peredaran dan penyalagunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terus digeber tim Buser Macan Suban Sat Resnarkoba. Setelah melakukan penyelidikan informasi masyarakat, akhirnya berhasil meringkus bandar narkoba yang biasa beraksi di Kota Curup, dengan meringkus terduga pelaku D-R alias Yoyok pada Minggu (29/01/2023) dini kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.
“Identitas pelaku yang berhasil kita amankan berinisial D-R alias Yoyok umur 22 tahun, diringkus di depan rumahnya Gang Anggrek II RT 002 RW 003 Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup. Untuk pelaku merupakan mahasiswa” Ungkap Kapolres AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik saat konferensi pers, Senin (30/01/2023).