Fransisco pun kembali menegaskan berulang-ulang bakal adanya tersangka lain dalam perkara dan tak berhenti dengan penetapan tiga tersangka ini saja. Dan ia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini jangan sampai melayani siapa pun yang mengataskan namakan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang menyatakan bisa membantu atau lainnya.
“Selanjutnya terhadap penyidikan ini, kawan-kawan Penyidik sedang melakukan pengembangan-pengembangannya dan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain” demikian Fransisco.












