kabarkito.com, Rejang Lebong – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, tahun anggaran 2020 yang menelan anggaran mencapai Rp 4,6 miliar, akhirnya menetapkan tiga tersangka (tsk) yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi.
”Sebagaimana telah kami sampaikan beberapa hari lalu, kami telah menetapkan dua orang tersangka dan sudah melakukan upaya penahanan” sampai Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, Senin 2 Oktober 2023.